Di bawah ini adalah tautan ke sejumlah standar organik yang dikenal luas dan diterapkan secara luas.
Produk yang akan diberi label organik di suatu negara (misalnya Amerika Serikat, Jepang, ...) atau wilayah (misalnya Uni Eropa) harus diproduksi sesuai dengan standar masing-masing.

Kami telah menawarkan sertifikasi untuk standar-standar berikut ini:

As of January 2025, only Regulation (EU) 2018/848 will be applicable for third countries. We offer this service in all countries listed in Regulation (EU) No 2024/2794. See the linked table for products listed in Annex 1 of Regulation (EU) 2018/848, for which we accept applications for certification.

Our equivalent Standar Organik SRS continues to be valid until the end of 2025 for exporters from China and Taiwan to Great Britain.

EU certification involves inspection of your organic operation sites, including subcontractors, certification of organic products and the issuance of transaction documents for organic trade, so-called Certificates of Inspection (CoI). 

JAS: Standar Organik Jepang adalah aturan untuk pertanian dan industri makanan, maintayang ditetapkan oleh Pemerintah Jepang. Standar ini memberikan standar untuk produk organik bersertifikat untuk pasar Jepang. Standar ini terdiri dari satu set dokumen yang berisi Pemberitahuan untuk Produksi, Pemrosesan, dan Pengemasan Ulang, serta Kriteria Teknis untuk personil yang terlibat dalam operasi organik dan tugas-tugas mereka.

Gulir ke Atas