Di bawah ini adalah tautan ke sejumlah standar organik yang dikenal luas dan diterapkan secara luas.
Produk yang akan diberi label organik di suatu negara (misalnya Amerika Serikat, Jepang, ...) atau wilayah (misalnya Uni Eropa) harus diproduksi sesuai dengan standar masing-masing.
Kami telah menawarkan sertifikasi untuk standar-standar berikut ini:
UNI EROPA Standar Pertanian Organik: Regulasi (EC) No 834/07 dan peraturan pelaksanaannya Regulasi (EC) No 889/08. Standar Organik SRS telah diakui oleh Komisi Uni Eropa sebagai setara dengan peraturan organik Uni Eropa. Standar ini mencakup inspeksi di lokasi operasi organik Anda, termasuk subkontraktor, sertifikasi produk organik, dan penerbitan dokumen transaksi untuk perdagangan organik, yang disebut Sertifikat Inspeksi (CoI). Kami menawarkan layanan ini di semua negara yang terdaftar di Peraturan (EC) No 2021/2325.
JAS: Standar Organik Jepang adalah aturan untuk pertanian dan industri makanan, maintayang ditetapkan oleh Pemerintah Jepang. Standar ini memberikan standar untuk produk organik bersertifikat untuk pasar Jepang. Standar ini terdiri dari satu set dokumen yang berisi Pemberitahuan untuk Produksi, Pemrosesan, dan Pengemasan Ulang, serta Kriteria Teknis untuk personil yang terlibat dalam operasi organik dan tugas-tugas mereka.
NOP/USDA: Singkatan dari Program Organik Nasional 7 CFR Bagian 205sebuah program regulasi dari Dinas Pertanian dan Pemasaran Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA). NOP bertanggung jawab untuk mengembangkan dan menegakkan Standar AS untuk produk pertanian organik.
Cina Standar Produk Organik GB/T 19630-2019 berisi aturan semua produk yang akan ditempatkan di pasar Cina sebagai produk organik, harus diproduksi dan disertifikasi. Kami merekomendasikan untuk menghubungi perusahaan saudara kami - SRS (Shanghai) Certification Co, Ltd 上海时迎认证服务有限公司 - yang terakreditasi untuk standar ini, jika Anda tertarik untuk mendapatkan sertifikasi untuk Standar Organik China GB/T 19630-2019.