Layanan Sertifikasi Organik
SRS Certification GmbH saat ini terakreditasi untuk sertifikasi produk organik menurut Standar Organik SRS - setara dengan Peraturan (EC) No 834/2007 dan Regulation (EC) No 889/2008, to Regulation (EU) 2018/848 in third countries, to NOP (USDA National Organic Program 7 CFR Part 205) and to JAS Organik (Standar Pertanian Jepang).
Kami dapat melayani sebagai badan sertifikasi bagi siapa saja yang membutuhkan layanan profesional:
- Sertifikasi Produk Organik
- Organik dalam Konversi
- Konfirmasi Riwayat Tanah
- Verifikasi Kepatuhan Masukan
1. Sertifikasi Produk Organik
EU Organic Regulations: Standar Organik SRS has been recognised by the EU Commission for offering certification equivalent to the EU organic regulations (Regulation (EC) No 834/2007 and its implementation rules Regulation (EC) No 889/2008). We offer this service in all countries listed in Regulation (EU) No 2021/2325.
As of January 2025, only Regulation (EU) 2018/848 will be applicable for third countries. We offer this service in all countries listed in Regulation (EU) No 2024/2794. See the linked table for products listed in Annex 1 of Regulation (EU) 2018/848, for which we accept applications for certification.
Our equivalent Standar Organik SRS continues to be valid until the end of 2025 for exporters from China and Taiwan to Great Britain.
Certification involves an annual inspection of your organic operation sites, including subcontractors and possible sample taking.
2. Organik dalam Konversi
Dari saat Anda mulai menggarap lahan Anda secara organik hingga lahan tersebut dapat sepenuhnya diakui sebagai lahan produksi organik, diperlukan waktu hingga tiga tahun (36 bulan), di mana tidak ada produk terlarang yang dapat diterapkan. Inilah yang disebut dengan periode konversi. Disarankan, bahkan diwajibkan, untuk mendapatkan sertifikasi selama masa konversi, untuk menunjukkan bahwa pengelolaan lahan telah sesuai dengan standar organik yang diminta. SRS dapat melakukan inspeksi dan mengkonfirmasi kepatuhan selama masa konversi. Produk Anda dapat disertifikasi sebagai "Organik dalam Konversi".
3. Konfirmasi Riwayat Tanah
Program ini berlaku untuk operasi yang sedang mempersiapkan sertifikasi organik di lahan yang baru ditanami atau di lahan yang telah ditinggalkan dan, selama beberapa tahun, tidak dikelola sama sekali. Dalam hal ini, disarankan, bahkan diwajibkan, untuk memeriksa dan mengonfirmasi riwayat lahan sebelum penanaman pertama tanaman organik. SRS dapat memeriksa dan mengeluarkan konfirmasi riwayat lahan yang akan menyatakan bahwa tidak ada bahan terlarang yang telah digunakan di lahan yang Anda rencanakan untuk ditanami selama seluruh atau sebagian periode konversi.
4. Verifikasi Kepatuhan Masukan
If you are a manufacturer of agricultural inputs, such as fertilisers, soil amendments, plant protection substances, etc., SRS may review the description of your input and its processing protocol, inspect your operation and verify your products as suitable “for use in organic agriculture”, i.e. they are suitable for farms in compliance with the standards you require: Regulation (EU) 2018/848, NOP Rule (National Organic Program) and/or Organic JAS (Japanese Agricultural Standard).
Audit Pemasok oleh SRS
SRS menyambut baik semua pemain internasional di pasar organik yang ingin menjalin hubungan bisnis dengan pemasok. Kami menawarkan pengalaman dan keahlian kami untuk melakukan inspeksi di lokasi produksi pemasok Anda dan lokasi kegiatan lainnya. Distributor produk bernilai tambah tahu bahwa hanya dengan melihat sertifikasi suatu produk tidak selalu menjamin kualitas yang diharapkan. SRS menawarkan pemantauan kriteria kualitas yang Anda butuhkan. Hal ini dapat berupa jaminan asal, jenis atau varietas, konfirmasi ketertelusuran, standar produksi tertentu, memenuhi parameter kebersihan atau kualitas, mengawasi produksi organik, kondisi tenaga kerja, kebebasan produk dari kontaminasi, atau sumber daya yang dikelola secara berkelanjutan. Hubungi kami kapan saja untuk layanan ini.