Layanan Sertifikasi Organik
SRS Certification GmbH saat ini terakreditasi untuk sertifikasi produk organik menurut Standar Organik SRS - setara dengan Peraturan (EC) No 834/2007 dan Peraturan (EC) No 899/2008untuk NOP/USDA Program Organik Nasional 7 CFR Bagian 205 dan untuk JAS Organik (Standar Pertanian Jepang).
Kami dapat melayani sebagai badan sertifikasi bagi siapa saja yang membutuhkan layanan profesional:
- Sertifikasi Produk Organik
- Organik dalam Konversi
- Konfirmasi Riwayat Tanah
- Verifikasi Kepatuhan Masukan
1. Sertifikasi Produk Organik
Uni Eropa Standar Pertanian Organik: Peraturan (EC) No 834/07 dan peraturan pelaksanaannya Peraturan (EC) No 889/08. Standar Organik RSPO telah diakui oleh Komisi Uni Eropa karena menawarkan sertifikasi yang setara dengan peraturan organik Uni Eropa. Sertifikasi melibatkan inspeksi tahunan di lokasi operasi organik Anda, termasuk subkontraktor dan kemungkinan pengambilan sampel. Setelah sertifikasi produk Anda sebagai produk organik, Anda akan menerima akses ke TRACES, situs web yang dijalankan oleh Uni Eropa untuk penerbitan dokumen transaksi, yang disebut Sertifikat Inspeksi (CoI). Kami menawarkan layanan ini di semua negara yang tercantum dalam Rregulasi (EC) No 2021/2325.
2. Organik dalam Konversi
Dari saat Anda mulai menggarap lahan Anda secara organik hingga lahan tersebut dapat sepenuhnya diakui sebagai lahan produksi organik, diperlukan waktu hingga tiga tahun (36 bulan), di mana tidak ada produk terlarang yang dapat diterapkan. Inilah yang disebut dengan periode konversi. Disarankan, bahkan diwajibkan, untuk mendapatkan sertifikasi selama masa konversi, untuk menunjukkan bahwa pengelolaan lahan telah sesuai dengan standar organik yang diminta. SRS dapat melakukan inspeksi dan mengkonfirmasi kepatuhan selama masa konversi. Produk Anda dapat disertifikasi sebagai "Organik dalam Konversi".
3. Konfirmasi Riwayat Tanah
Program ini berlaku untuk operasi yang sedang mempersiapkan sertifikasi organik di lahan yang baru ditanami atau di lahan yang telah ditinggalkan dan, selama beberapa tahun, tidak dikelola sama sekali. Dalam hal ini, disarankan, bahkan diwajibkan, untuk memeriksa dan mengonfirmasi riwayat lahan sebelum penanaman pertama tanaman organik. SRS dapat memeriksa dan mengeluarkan konfirmasi riwayat lahan yang akan menyatakan bahwa tidak ada bahan terlarang yang telah digunakan di lahan yang Anda rencanakan untuk ditanami selama seluruh atau sebagian periode konversi.
4. Verifikasi Kepatuhan Masukan
Jika Anda adalah produsen input pertanian, seperti pupuk, amandemen tanah, zat perlindungan tanaman, dll., SRS dapat meninjau deskripsi input Anda dan protokol pemrosesannya, memeriksa operasi Anda, dan memverifikasi produk Anda sebagai produk yang sesuai "untuk digunakan dalam pertanian organik", yaitu produk yang sesuai untuk pertanian yang sesuai dengan standar yang Anda inginkan: Peraturan (EC) No 834/07 dan peraturan pelaksanaannya Peraturan (EC) No 889/08, Peraturan Akhir NOP (Program Organik Nasional) dan/atau JAS Organik (Standar Pertanian Jepang).
Audit Pemasok oleh SRS
SRS menyambut baik semua pemain internasional di pasar organik yang ingin menjalin hubungan bisnis dengan pemasok. Kami menawarkan pengalaman dan keahlian kami untuk melakukan inspeksi di lokasi produksi pemasok Anda dan lokasi kegiatan lainnya. Distributor produk bernilai tambah tahu bahwa hanya dengan melihat sertifikasi suatu produk tidak selalu menjamin kualitas yang diharapkan. SRS menawarkan pemantauan kriteria kualitas yang Anda butuhkan. Hal ini dapat berupa jaminan asal, jenis atau varietas, konfirmasi ketertelusuran, standar produksi tertentu, memenuhi parameter kebersihan atau kualitas, mengawasi produksi organik, kondisi tenaga kerja, kebebasan produk dari kontaminasi, atau sumber daya yang dikelola secara berkelanjutan. Hubungi kami kapan saja untuk layanan ini.